0



Jakarta (Humas 42) - Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau biasa disingkat dengan ANBK. Kegiatan ANBK ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (kemendikbudristek). ANBK adalah asesmen yang menggunakan teknologi komputer secara online atau daring sebagai media untuk menjawab soal. Kemendikbud tekah menetapkan ANBK sejak tahun 2021 sebagai pengganti dari Ujian Nasional. Oleh karena itu, ANBK diperuntukan untuk evaluasi capaian peserta didik secara individu. 
ANBK ini merupakan pemetaan potensi pendidikan pada seluruh jenjang sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah atas. Adapun Instrumen dari ANBK itu ada tiga yaitu Asesmen Kompetensi minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. 
Asesmen Kompetensi Minumum (AKM) digunakan untuk mengukur capaian pemahaman siswa dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Survei Karakter di gunakan untuk mengukur pencapaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional secara karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. Dan Survei Lingkungan Belajar digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan pendukung kualitas efisiensi pembelajaran di lingkungan sekolah.
Pelaksanaan ANBK di MTsN 42 Jakarta terjadwal sesi-2 pada tangga 20-21 September 2023 yang diikuti oleh 50 siswa/siswi kelas 8 yang dilaksanakan di Aula Gedung Baru Lt 2. Program ANBK ini digunakan untuk pemetaan agar pemerintah bisa mengetahui kondisi sebenarya dari setiap instansi pendidikan sebagai bahan evaluasi. Melalui ANBK ini yang dirancang lebih berfokus, diharapkan adanya perbaikan kualitas dan layanan pendidikan yang semakin efektif.

Posting Komentar

 
Top